SMP NEGERI 1 SATUI

Blog
  • PPDB Jalur Reguler Tahun 2022

     Pada Tahun Pelajaran 2022/2023 SMP Negeri 1 Satui kembali akan menerima Peserta Didik Baru sebanyk 6 kelas (6 x 32) = 192 orang.

    PPDB JALUR Reguler TP 2022/2023

    I. Dasar
    Surat Edaran Kemdikbud RI No 6998/A5/HK.01.04/2022 tgl 25 Januari 2022 dan Permendikbud RI No 1 Tahun 2021.

    II. Jalur Penerimaan
    SMP Negeri 1 Satui Tahun Pelajaran 2022/2023 kembali menerima peserta didik baru melalui
    1. Jalur Prestasi (Sudah ditutup) sudah terpenuhi 57 Orang (30%)
    2. Zonasi ,Afirmasi & Perpindahan orang tua (kuota 135 orang)

    III. Syarat dan Ketentuan yang bisa mendaftar
    A. Jalur Zonasi
    A.1 Syarat Boleh Mendaftar Jalur Zonasi
    1) Berusia tidak lebih dari 15 Tahun pada 30 Juni 2022
    2) Berasal dari Sekolah : SDN 3 Sungai Danau, MI Al-Amin, SD Muhammadiyah, MI Sairusalam, SDN 1 Sungai Danau domisili sebelum Jembatan, SDN 5 Sungai Danau Domisili Sebelum Jembatan, SDN 4 Sungai Danau domisili sebelum Jembatan.

    A.2 Berkas yang harus disiapkan:
    1) Fotocopy Rapor yang sudah dilegalisir
    2) Kartu Identitas Anak (KIA)
    3) Akta Kelahiran
    4) KTP orang tua
    5) Kartu Keluarga
    6) File Pas foto terbaru.
    7) File foto orang tua/wali Calon Pendaftar
    8) Sertifikat Vaksin C19
    Catatan: Fotocopy Rapor, KIA, Akta, KTP, KK dimasukan ke dalam map warna biru dibagian luar diberi nama dan no PPDB selanjutnya  antar ke Sekolah pada jam kerja 08.00 - 12.00 Wita 


    B. Jalur Perpindahan Orang tua
    B.1 Syarat yang boleh mendaftar Jalur Perpindahan orang tua
    1) Berusia tidak lebih dari 15 Tahun pada tanggal 30 Juni 2022
    2) Melampirkan bukti domisili terbaru yang berada di zonasi

    B.2 Berkas yang harus disiapkan:
    1) Fotocopy Rapor yang sudah dilegalisir mulai kelas V
    2) Kartu Identitas Anak (KIA)
    3) Akta Kelahiran
    4) KTP orang tua
    5) Kartu Keluarga (KK)
    6) Keterangan domisili dari RT 
    7) File pas foto terbaru 
    8) File foto Orang tua/wali Calon Pendaftar
    9) Sertifikat Vaksin C 19
    Catatan: Fotocopy Rapor, KIA, Akta, KTP, KK dimasukan ke dalam map berwarna biru diberi nama dan no PPDB selanjutnya antar ke Sekolah pada jam kerja 08.00 - 12.00 Wita .



    IV. Waktu Pendaftaran
    Pendaftaran Jalur Prestasi dilaksanakan secara ONLINE mulai 30 Maret 2022 pada link yang sudah disediakan panitia.



    Penting untuk diketahui 
    *   Setiap hari kerja Link akan dibuka jam 08.00 s.d jam 14.00 
    ** Hari Sabtu minggu link dibuka 24 jam
    *** Setelah mengisi link di atas dan mengirim tunggu balasan yang akan masuk ke nomor whatsApp dan jika setelah 10 menit belum ada balasan silahkan hubungi ADMIN. atau Ketua Panitia. 

    V. Seleks & Jadwal
    Seleksi terhadap pendaftar jalur Zonasi dan Perpindahan Orang tua meliputi:
    1. Zona
    2. Usia
    3. Wawancara dengan calon peserta didik dan orang tuanya.
    Pelaksanaan Seleksi  mulai tanggal         secara tatap muka dengan jadwal yang akan dikirim langsung lewat No WhatSapp yang sudah terdaftar..

    V Pengumuman diterima
    Yang dinyatakan diterima jalur prestasi akan mendapatkan Chat melalui WhatsApp Sekolah langsung ke nomor yang sudah terdaftar pada tanggal BELUM DITENTUKAN

    VI Daftar Ulang
    Syarat Daftar Ulang
    1. Datang ke sekolah disertai orang tuanya
    2. Membawa Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar
    3. Mengisi Pernyataan yang sudah disiapkan panitia.
    4. Mengisi Formulir DAPODIK  yang sudah diisi lengkap (UNDUH DISINI)
    5. Yang tidak daftar ulang sesuai waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri.

    Catatan:
    Panitia pelaksana
    Penanggungjawab Kepala Sekolah
    1. Ketua  : Ruhaidah,S.Pd.I
    2. Sekretaris : Mahyuddin,S.Pd
    3. Anggota : hendri Saputra,S.Pd
    4. Anggota : Karlina,S.Pd
    5. Anggota  : Lisa Yulida,S.Pd
    6. Anggota : Noor Ridha Hayati,S.Kom
    ,
    Admin: Lisa Yulida

    NILAI TES WAWANCARA
    1. LENGKAP (ada Calon Peserta didik, Ibu dan Ayah) skor 300
    2. Ada Calon Peserta didik dan ibu atau ayah skor 200
    3. Hanya calon peserta didik (wawancara tidak dilanjutkan)
    4. Ketika wawancara jika didapat informasi orang tua sudah tidak ada atau jauh diluar kota maka point akan didiskusikan oleh panitia setelah wawancara.
    5. Kwalitas jawaban. (Sangat Baik, Baik, Cukup, Kurang)

    Satui, 29 Maret 2022
    Kepala SMPN 1 Satui 

    Sumarna,S.Pd
    NIP. 19680204 199303 1 013                               





  • You might also like

    Tidak ada komentar:

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.