Dasar : Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanah Bumbu
No. B/421/4298/Disdikbud/III/2020
Tanggal 30 Maret 2020
Bahwa:
1. Kelulusan SMP ditentukan berdasarkan nilai raport 5(lima) semester terakhir . Nilai Raport semester genap kelas IX dipakai sebagai tambahan
2. Pengumuman Kelulusan SMP tanggal 5 Juni 2020.
3. Pembagian Raport kelas VII dan VIII tanggal 19 Juni 2020.
Kepada Peserta didik agar aktif di google Clasroom, karena keaktifan menentukan nilai raport semester dua.
No. B/421/4298/Disdikbud/III/2020
Tanggal 30 Maret 2020
Bahwa:
1. Kelulusan SMP ditentukan berdasarkan nilai raport 5(lima) semester terakhir . Nilai Raport semester genap kelas IX dipakai sebagai tambahan
2. Pengumuman Kelulusan SMP tanggal 5 Juni 2020.
3. Pembagian Raport kelas VII dan VIII tanggal 19 Juni 2020.
Kepada Peserta didik agar aktif di google Clasroom, karena keaktifan menentukan nilai raport semester dua.
Satui, 31 Maret 2020
Kepala SMPN 1 Satui
Sumarna,S.Pd
Pembina Utama Muda
NIP. 19680204 199303 1 013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar